4 Komplotan Curanmor di Medan Ditembak Polisi

Stepanus Purba
Keempat tersangka saat diamankan di Mapolsek Patumbak, Senin (21/12/2020). (Foto: istimewa)

Kemudian, tersangka SEH alias M mencuri sepeda motor di sebuah Alfamart di Jalan Sisingamangajara, Amplas. Dia beraksi bersama dengan soerang rekannya R yang saat masih menjadi buronan petugas. Selanjutnya, mereka menjual sepeda motor tersebut kepada PDP seharga Rp4 juta. 

"Lalu tersangka PDP kembali menjual sepeda motor itu kepada SIJO yang masih DPO senilai Rp 4,5 juta," ucapnya. 

SEH juga diketahui beraksi di depan Toko Panglong, Jalan Panglima Denai, Kecamatan Amplas. Di lokasi tersebut dia beraksi bersama dengan RH yang masih dalam pengejaran. Sepeda motor itu lalu dijualnya kepada PDP senilai Rp 3,8 juta.

"PDP kembali menjual sepeda motor tersebut kepada OBA alias C seharga Rp 5,3 juta," bebernya.

Arfin menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih memburu 4 tersangka lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. Adapun modus para tersangka yakni merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T saat korban lengah.

"Para tersangka curanmor kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan. Sementara tersangka penadah kami kenakan Pasal 481 ayat 1," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal