30 Kg Sabu Direbus di Polrestabes Medan

Stepanus Purba
Wakapolrestabes Medan, Irsan Sinuhaji saat memimpin pemusnahan 30 kg sabu di Polrestabes Medan. (Foto:iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 30 kg sabu hasil penangkapan Satres Narkoba Polrestabes Medan dimusnahkan dengan cara direbus di Mapolrestabes Medan, Selasa (22/12/2020). Sabu tersebut merupakan hasil penangkapan terhadap seorang bandar narkoba bernama Abdul Rahman, Selasa (1/12/2020) lalu. 

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan Abdul ditangkap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan di lobby Hotel Inna Darma Deli, Jalan Balai Kota, Kecamatan Kesawan, Kota Medan. Saat penangkapan, petugas mengamankan 30 kg sabu dari tangan Abdul. 

"Namun saat dilakukan pengembangan tersangka mencoba melarikan diri dengan merampas senjata petugas, Kami kemudian memberikan tindakan tegas ke pelaku hingga meninggal dunia," ucapnya. 

Sebelum melakukan pemusnahan, petugas melakukan pengujian terhadap barang bukti oleh Tim Laboratorium Forensik Medan. Selanjutnya, bungkusan sabu dengan kemasan teh China ini dikoyak dan dimasukan dalam dandang berisi air mendidih.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal