MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang tersangka anggota sindikat pemerasan bermodus kencan yang kini marak di Kota Medan, khususnya di wilayah Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan. Ketiganya diamankan petugas di dua lokasi yang berebeda di Kota Medan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan ketiga tersangka anggota sindikat pemerasan itu adalah SI (22) warga Kecamatan Medan Sunggal dan L (27), warga Kecamatan Medan Deli serta B (21), warga Sunggal, Deliserdang.
"Ketiga orang yang kami amankan berjenis kelamin perempuan," kata Fathir, Selasa (15/2/2022).
Fathir menjelaskan, SI dan L ditangkap setelah berhasil menjerat korbannya di Jalan Sei Halian, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah. Awalnya korban membuka aplikasi kencan dan berhubungan dengan SI.
"Keduanya kemudian sepakat untuk berkencan dengan bayaran untuk SI sebesar Rp250.000," ucapnya.