3 Sindikat Pemerasan Modus Kencan di Medan Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang tersangka anggota sindikat pemerasan bermodus kencan yang kini marak di Kota Medan, khususnya di wilayah Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan.  Ketiganya diamankan petugas di dua lokasi yang berebeda di Kota Medan. 

Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan ketiga tersangka anggota sindikat pemerasan itu adalah SI (22) warga Kecamatan Medan Sunggal dan L (27), warga Kecamatan Medan Deli serta B (21), warga Sunggal, Deliserdang. 

"Ketiga orang yang kami amankan berjenis kelamin perempuan," kata Fathir, Selasa (15/2/2022).

Fathir menjelaskan, SI dan L ditangkap setelah berhasil menjerat korbannya di Jalan Sei Halian, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.  Awalnya korban membuka aplikasi kencan dan berhubungan dengan SI. 

"Keduanya kemudian sepakat untuk berkencan dengan bayaran untuk SI  sebesar Rp250.000," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Tragis! Eks Wakapolda Metro Jaya Tewas Kecelakaan di Medan, Jadi Korban Tabrak Lari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal