3 Pemuda di Sergai Nekat Keroyok Polisi, 2 Ditangkap 1 Diburu

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi menangkap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan anggota personel Polsek Kotarih, Polres Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara. (Foto: Dok. Polres Sergai).

SERGAI, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda terkait penganiayaan dan pengeroyokan. Korban Bripka D (35), personel Polsek Kotarih, Polres Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Kedua tersangka yang ditangkap, yaitu I alias Munek (28) dan U (29). Keduanya merupakan warga Desa Pekan Sialang Buah, Kabupaten Serdangbedagai.

Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (10/8/2024) dini hari. Keduanya ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi pengeroyokan.

"Saat ini keduanya sudah kita tahan. Kita masih mengejar satu tersangka lain yang juga terlibat dalam aksi penganiayaan itu," ujar Ipda Nauli, Sabtu (10/8/2024).

Dia menjelaskan, penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu, (10/8/2024) pukul 00.30 WIB di depan Masjid Al Ishlah, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdangbedagai.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

57 tahun lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal