3 Pemuda di Sergai Nekat Keroyok Polisi, 2 Ditangkap 1 Diburu

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi menangkap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan anggota personel Polsek Kotarih, Polres Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara. (Foto: Dok. Polres Sergai).

SERGAI, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda terkait penganiayaan dan pengeroyokan. Korban Bripka D (35), personel Polsek Kotarih, Polres Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Kedua tersangka yang ditangkap, yaitu I alias Munek (28) dan U (29). Keduanya merupakan warga Desa Pekan Sialang Buah, Kabupaten Serdangbedagai.

Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (10/8/2024) dini hari. Keduanya ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi pengeroyokan.

"Saat ini keduanya sudah kita tahan. Kita masih mengejar satu tersangka lain yang juga terlibat dalam aksi penganiayaan itu," ujar Ipda Nauli, Sabtu (10/8/2024).

Dia menjelaskan, penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu, (10/8/2024) pukul 00.30 WIB di depan Masjid Al Ishlah, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdangbedagai.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 jam lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

5 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

3 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

7 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal