3 Penjambret di Kota Medan Ditangkap, 2 Ditembak Polisi

Stepanus Purba
Ketiga pelaku saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Tiga penjambret yang kerap beraksi di Kota Medan ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan. Dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya ditangkap petugas karena berusaha kabur saat diamankan.

Dari informasi yang diamankan ketiga jambret yang diamankan yakni M Hadji (21), Hendra Sani, dan Ali Adam (28). Dua pelaku yang diberikan tindakan tegas oleh petugas yakni M Hadji dan Hendra Sani.

Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Ardian Yunnan mengatakan penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan warga bernama Renata Pangaribuan (40) ke Polrestabes Medan. Korban dijambret saat berada di Jalan GB Josua, Kota Medan, Kamis (12/11/2020) lalu.

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi ketiga pelaku akan beraksi di Jalan HM Yamin Medan. Petugas kemudian menuju ke lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan.

"Saat personel melakukan penyergapan, dua tersangka yakni Hadji dan Sani mencoba melarikan diri mengendarai sepeda motor. Petugas meminta keduanya berhenti dengan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali," kata Yunnan, Selasa (17/11/2020).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

4 jam lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

8 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

11 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

15 hari lalu

2 Jambret Beraksi di Belasan Lokasi Tulungagung Ditangkap, 1 Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal