3 Operator Judi Tembak Ikan di Sumut Ditangkap Polisi

Antara
ilustrasi penangkapan. (Foto:Ist)

MEDAN, iNews.id - Tiga orang pelaku judi tembak ikan yang berada  di Jalan Sei Silau, Kelurahan Binjai Serbangan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Ketiga pelaku yakni berinisial SS (45), MI (35), dan CA (42).
 
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap ini diduga sebagai operator. Mereka ditangkap pada Senin (3/10/2022) di lokasi kejadian.  

Pengungkapan kasus judi tembak ikan ini berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya aktivitas judi di Jalan Sei Silau, Kelurahan Binjai Serbangan.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Warga Gerebek Lokasi Judi di Deliserdang, Temukan 4 Mesin Tembak Ikan

57 tahun lalu

Viral Puluhan Emak-Emak Gerebek 3 Lokasi Judi di Asahan, Temukan 5 Mesin Tembak Ikan

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Percut Sei Tuan, Omzet Ratusan Juta Per Hari  

57 tahun lalu

Markas Judi di Pasar 7 Beringin Tembung Digerebek, Mesin Tembak Ikan Ditemukan di Rumah Kosong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal