3 Anggota Geng Motor Rampok Pengendara di Medan Ditangkap 

Antara
Ilustrasi Anggota Geng Motor Rampok Pengendara (Foto: Antara/HO)

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. Dari pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi.

"Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatan mereka. Ketiganya dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
15 hari lalu

Geng Motor Brutal Bersenjata Serang 2 Pemuda di Maros Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

24 hari lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

26 hari lalu

Konvoi Geng Motor dan Balap Liar di Makassar Dibubarkan, Pemotor Kabur Tabrak Pohon

2 bulan lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

2 bulan lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal