25 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Warga di Deliserdang

Aminoer Rasyid
25 oknum TNI jadi tersangka penyerangan warga di Deliserdang yang menyebabkan satu orang tewas dan belasan lain terluka. (Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 25 anggota TNI yang berasal dari Batalyon Armed 2 Kilap Sumagan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan warga di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. Hal itu terungkap saat upacara serah terima jabatan Pangdam I Bukit Barisan dari Letjen TNI Mochammad Hasan kepada Mayjen TNI Rio Firdianto di Markas Kodam I Bukit Barisan.

Jenderal TNI bintang tiga ini mengungkapkan puluhan oknum TNI tersebut akan dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang ada di institusi.

"Kami telah memeriksa lebih dari 50 anggota dan menetapkan 25 oknum prajurit TNI sebagai tersangka," ujarnya, Selasa (3/12/2024).

Dia menegaskan penanganan kasus yang melibatkan anggota TNI dilakukan dengan transparan. Pihaknya juga sudah menerima rekomendasi serta hasil temuan dari Komnas HAM hingga LPSK.

"Sampai hari ini proses itu masih berlanjut dan Pomdam akan terus mendaklanjuti pemeriksaan tersebut," katanya.

Diketahui, puluhan anggota TNI dari Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan diduga terlibat dalam penyerangan yang menewaskan seorang warga dan beberapa warga lainnya luka-luka. Penyerangan ini terjadi di Desa Selamat dan Cinta Adil, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Jumat (8/11/2024). 

Hasan yang pernah menjabat pimpinan tertinggi di Kodam Bukit Barisan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terkhusus para korban atas penyerangan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Update Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, RSUD Caruban Dijaga Ketat Personel TNI

8 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

15 hari lalu

Razia di Deliserdang, Petugas BNN Diadang Massa saat Bawa 25 Orang Positif Narkoba

19 hari lalu

Viral Satu Kompi TNI Dituding Curi 16 Ekor Lembu di Labuhanbatu, Ini Fakta Sebenarnya

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal