2 Wanita Catut Nama Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Tipu Korban hingga Ratusan Juta Rupiah

Ulil Amri
2 Wanita Catut Nama Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Tipu Korban hingga Ratusan Juta Rupiah (Foto: iNews/Ulil Amri)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Dua wanita ditangkap Unit Reskrim Polres Tanjung Balai gegera kasus penipuan hingga meraup ratusan juta rupiah. Keduanya bahkan mencatut nama dan mengaku Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai untuk meyakinkan korban.

Pelaku berinisial ATT (37) itu pun tak berkutik setelah diciduk. Dia pun langsung mengakui perbuatannya. Dari hasil penyelidikan, ATT beraksi dibantu oleh temannya MS yang berperan sebagai admin dalam pembuatan surat-menyurat.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetyo mengatakan aksi kedua wanita ini terbongkar setelah adanya dua laporan polisi yang menjadi korban. Modus penipuan pelaku yakni mengaku bisa mengurus permasalahan di kantor polisi serta lelang mobil.

Tidak tanggung-tanggung untuk memuluskan aksinya pelaku mencatut nama kasat reskrim dan kanit reskrim dalam penipuan yang dilakukan tersangka. Kepada polisi pelaku mengaku telah meraup uang hingga ratusan juta rupiah dengan modus penipuan yang berbeda.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
15 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

20 hari lalu

Taufik Hidayat Terekam CCTV Check-in Bersama Wanita, Ini Kesaksian Penjaga Penginapan

20 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

21 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

22 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal