2 Pencuri Mobil Boks di Medan Ditembak Polisi

Stepanus Purba
Kedua pelaku SS dan HW usai mendapat perawatan di RS Bhayangkara Medan. (Foto: istimewa)

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis atas luka tembak. Untuk proses penyelidikan, kedua tersangka diamankan ke Mapolsek Sunggal. Sementara rekannya IP masih dalam pengejaran.

Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Avanza bernomor polisi BK 1833 UJ, tang potong, kunci kontak, setir mobil, dan satu unit kaca spion.

"Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

4 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

4 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

7 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

12 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal