"Dari keterangan tersangka Eko, kami kemudian mengamankan pelaku lainnya berinisial UHW alias Ucok. Dari tangannya, kami menyita barang bukti tiga lembar uang palsu," ujarnya.
Kepada petugas, kedua tersangka mengakui bahwa telah mencetak uang palsu dengan menggunakan mesin printer. Selanjutnya, petugas kemudian mencoba melakukan pengembangan ke lokasi lainnya.
"Namun tersangka Ucok mencoba melawan saat pengembangan. Karena menciderai petugas, tersangka kemudian kami berikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki," ujarnya.