"Kasat Lantas dan Kanit Regiden Samosir juga dimintai keterangan," ujar Kapolda.
Kapolda menuturkan, sampai saat ini tim masih bekerja dan akan kembali mengundang istri almarhum Bripka AS untuk meminta kembali masukan-masukan apa yang menjadi kejanggalan bagi keluarga. Ini harus dibuktikan tim yang masih mendalami baik dari penyelidikan hingga penyidikan.
"Kami bekerja dengan profesional. Tim yang kami bentuk terdiri atas orang-orang berkompeten dan dalam pengawasan khusus Inspektorat Polda Sumut," ucap Kapolda.
Diketahui, dalam kasus ini ada lima orang terlapor. Mereka yakni Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir. Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan, namun belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam waktu dekat polisi segera menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penggelapan pajak kendaraan bermotor masyarakat senilai Rp2,5 miliar.
Sebelumnya, empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp2,5 miliar bersama personel polisi bernama Bripka Arfan Saragih. Namun, belakangan Bripka Arfan Saragih diduga tewas bunuh diri minum racun sianida.