2 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditenggelamkan di Belawan

Yudha Bahar
Kepala Kejari Belawan Ikeu Bachtiar saat menyaksikan pemusnahan kapal asing pencuri ikan di perairan Belawan, Selasa (27/10/2020). (Foto: iNews/Yudha Bahar)

"Statusnya hukum keduanya telah divonis pada 23 September lalu," kata Ikeu, didampingi Kasi Intelijen Teuku Indra dan Kasipidum Eka Kartika Purba.

Pada kesempatan itu, Kejari menjelaskan langkah pemusnahan ini bertujuan agar barang bukti tidak dapat lagi dipergunakan.

"Tahun ini kami sudah dua kali melaksanakan pengungkapan kasus dan pemusnahan kapal illegal fishing," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Ikan KM Makmur 03 Terbakar di Laut Banda, 11 ABK Dilaporkan Hilang 

57 tahun lalu

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna Utara terkait Illegal Fishing

57 tahun lalu

Operasi Illegal Fishing Turangga, Polda NTT Tangkap Pelaku Bom Ikan di Ende

57 tahun lalu

Nelayan Medan Jatuh dari Perahu ke Laut, Ditemukan Tewas di Perairan Belawan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Penembakan Pemuda di Belawan, Pelaku Balas Dendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal