MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua orang pelaku jambret yang kerap beraksi di Kota Medan, Kamis (7/1/2021) kemarin. Satu di antaranya ditembak mati petugas karena berusaha kabur dengan melawan petugas menggunakan senjata tajam.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan tersangka yang ditembak mati berinisial A alias M (28). Tersangka tercatat sebagai seorang residivis kasus pencurian yang baru bebas pada tahun 2020 lalu.
"Sedangkan rekan tersangka lainnya yang kami amankan yakni YS (26)," ucap Irsan, Jumat (8/1/2021).
Irsan mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korbannya berinisial TAN (20) warga Jalan Sisimangaraja, Medan pada 3 Oktober 2021 lalu.
"Korban yang ketika itu bermain handphone didatangi kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Tak lama, keduanya mengambil paksa handphone korban dan kabur," ucapnya.