MEDAN, iNews.id - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa. Sementara itu, satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin mengatakan kedua pelaku yang ditangkap yakni Beno Prayoga (21) dan R (16) warga Jalan Rahayu, Dusun V, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjungmorawa. Penangkapan keduanya berawal dari laporan Kabul Santoso Manurung yang diterima Polsek Tanjungmorawa.
"Korban mengaku sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BK 2177 ABG miliknya hilang di bawa kabur maling," kata Sawangin, Rabu (16/6/2021).
Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengatahui identitas salah satu tersangka. Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran dan menangkap tersangka Beno Prayoga.
"Kepada petugas, Beno mengakui seluruh perbuatannya. Beni beraksi dibantu dua orang rekannya yang lain yakni R dan Reza," ucapnya.