2 dari 3 Kompolotan Curanmor di Tanjungmorawa Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka curanmor Beno dan R diamankan di Mapolsek Tanjungmorawa. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa. Sementara itu, satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. 

Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin mengatakan kedua pelaku yang ditangkap yakni Beno Prayoga (21) dan R (16) warga Jalan Rahayu, Dusun V, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjungmorawa. Penangkapan keduanya berawal dari laporan Kabul Santoso Manurung yang diterima Polsek Tanjungmorawa. 

"Korban mengaku sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BK 2177 ABG miliknya hilang di bawa kabur maling," kata Sawangin, Rabu (16/6/2021). 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengatahui identitas salah satu tersangka. Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran dan menangkap tersangka Beno Prayoga. 

"Kepada petugas, Beno mengakui seluruh perbuatannya. Beni beraksi dibantu dua orang rekannya yang lain yakni R dan Reza," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal