2 Bulan Diburu, Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Pelong saat diamankan di Mapolsek Sunggal. (Foto: istimewa)

"Sampai di rumah tersangka, kami kemudian mengamankannya," ujarnya. 

Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Tak hanya itu, pelaku juga beraksi mencuri sepeda motor lainnya di Pondok Miri, Desa Sei Semayang, Deliserdang. 

"Pelaku sudah menjual sepeda motor tersebut kepada penadah berinisial S dan G. Saat ini keduanya masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti satu helai kaos warna hitam dan kunci letter T diamankan ke Mapolsek Sunggal. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Babak Belur! 2 Maling Motor di Porong Sidoarjo Dihakimi Massa hingga Nyaris Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal