“Tiba-tiba kedua tersangka bersama sejumlah pelaku lain memepet korban dan langsung membacok kepalanya. Kemudian para pelaku memukuli korban serta merampas sepeda motor dan handphone milik korban,” ucapnya.
Istri korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang. Akibat pembegalan itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp31 juta.
Hasil penyidikan mengungkapkan, Fatur berperan menendang korban hingga terjatuh dan membawa kabur sepeda motor, sementara HA turut menjatuhkan korban.
“Tersangka begal ini mengaku sebagai anggota kelompok geng motor Medusa Area,” katanya.