15 Kepala Sekolah di Sumut Dicopot karena Belasan Tahun Menjabat

Antara
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut Lasro Marbun (Foto: Antara/istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 15 kepala sekolah di Sumatra Utara (Sumut) dicopot dari jabatannya dan mengembalikannya sebagai guru biasa. Kebijakan itu diambil karena kepala sekolah tersebut menjabat lebih dari 16 tahun. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Sumut Lasro Marbun menjelaskan keberadaan kepala sekolah harusnya maksimal empat tahun dilakukan evaluasi dan mutasi. Sejumlah kepala sekolah yang dicopot itu tidak boleh lagi menjabat dalam waktu dekat.

"16 tahun tidak boleh lagi jadi kepala sekolah. Manajemen itu, perlu dinamika, manajemen dan inovasi. Jumlahnya lebih dari 15 orang (kepala sekolah)," katanya di Medan, Kamis (7/4). 

Lasro mengambil kebijakan ini karena ingin pelayanan publik, tata kelola, manajemen dan sistem di Dinas Pendidikan meningkat. 

"Pembangunan pendidikan harus yang pertama, dengan tata kelola, manajemen dan sistem. Biar tampilannya baik. Saya meningkatkan pelayanan publik di dinas pendidikan," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Cek Kesehatan Gratis, Dokter dan Nakes TNI Keliling Rumah Warga Terdampak Bencana Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal