15 Kali Beraksi, 2 Pencuri Motor Spesialis Menggunakan Becak di Medan Ditangkap

Adi Palapa Harahap
Tersangka Krina Bayu dan Aprianto saat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (29/9/2020) dini hari. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Selain itu, kedua tersangka tercatat merupakan pencuri kambuhan yang sudah dua kali keluar masuk penjara.

"Keduanya merupakan residivis kasus pencurian. Dari catatan, pelaku sudah berulang kali keluar masuk penjara," ucapnya.

Usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara.

"Sementara itu, lima rekan tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal