15 Kali Beraksi, 2 Pencuri Motor Spesialis Menggunakan Becak di Medan Ditangkap

Adi Palapa Harahap
Tersangka Krina Bayu dan Aprianto saat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (29/9/2020) dini hari. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Selain itu, kedua tersangka tercatat merupakan pencuri kambuhan yang sudah dua kali keluar masuk penjara.

"Keduanya merupakan residivis kasus pencurian. Dari catatan, pelaku sudah berulang kali keluar masuk penjara," ucapnya.

Usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara.

"Sementara itu, lima rekan tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

1 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

1 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

2 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal