14.000an Calon Jemaah Haji asal Sumut Batal Berangkat Pascakeputusan Pemerintah

Stepanus Purba
Ilustrasi naik haji. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah resmi membatalkan keberangkatan haji tahun 2021 karena lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara. Putusan ini berdampak pada lebih dari 14.000 jemaah haji asal Sumut harus tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara, Syahrul Wirda mengatakan calon jemaah haji di Sumut setiap tahunnya mencapai di kisaran 7.000 hingga 8.000-an. Dengan penundaan ini membuat calon jemaah yang tertunda keberangkatan kembali bertambah semakin banyak. 

"Ini tertunda dua tahun jadi ada 14.000an. Sebagian sudah ada yang melunasi ada yang belum," kata Syahrul Wirda, Jumat (4/6/2021). 

Syahrul mengatakan keberangkatan jemaah haji tahun ini diprioritaskan kepada jemaah calon haji yang tertunda keberangkatannya di tahun 2020 lalu. 

"Kalau misal dperbolehkan, ini jemaah yang harusnya berangkat 2020. Gak ada yang dirugikan," katanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Cek Kesehatan Gratis, Dokter dan Nakes TNI Keliling Rumah Warga Terdampak Bencana Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal