"Ke depannya kami akan terus menyalurkan bantuan bagi warga Kota Medan yang belum mendapatkan bantuan bahan pokok ini," ucapnya.
Bobby mengatakan penerapan PPKM Level 4 di Kota Medan bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga untuk mencegah penyebaran Covid-19. Keputusan tersebut berpengaruh pada kondisi perekonomian warga,
"Kami meminta bantuan kepada semua pihak agar bisa melakukan pendataan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan. Mudah-mudahan, kita bisa menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.