12 Daerah di Sumut Berstatus KLB Campak, Kasus Terbanyak di Medan

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi, 12 kabupaten/kota di Sumut berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id – Sebanyak 12 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak. Penetapan status ini menyusul tingginya angka temuan kasus campak di sejumlah wilayah tersebut.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut, sejak Januari hingga 31 Juli 2025, tercatat sebanyak 1.191 kasus suspek campak. Dari jumlah itu, 362 kasus terkonfirmasi positif campak dan 10 kasus lainnya positif rubella.

“Kami memprediksi angka kasus campak masih akan terus meningkat. Karena itu, 12 kabupaten/kota ditetapkan berstatus KLB agar penanganannya bisa lebih serius dan intensif,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumut, Novita Saragih, Selasa (5/8/2025).

Dia menyampaikan, dari 12 daerah tersebut tertinggi Kota Medan dengan 159 kasus, disusul Deliserdang 101 kasus dan Tebingtinggi 16 kasus.

Daerah lainnya yang berstatus KLB campak yakni, Tapanuli Selatan, Dairi, Padang Lawas, Tapanuli Tengah, Samosir, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Binjai dan Pematang Siantar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dinkes Jatim Catat Kasus Campak Tertinggi Terjadi di Madura

57 tahun lalu

KLB Penyakit Campak, Waspadai Bila 5 Gejala Ini Muncul!

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal