Zona Merah, PPKM di Palembang - Prabumulih Diperketat

Antara
PPKM di Prabumulih dan Palembang diperketat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel dan jajaran melakukan pengawalan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di dua daerah zona merah yakni Kota Palembang, dan Muara Enim. Pengawalan diharapkan agar PPKM dan protokol kesehatan diterapkan secara ketat. 

"Melalui pengawalan itu diharapkan aturan PPKM dan protokol kesehatan bisa diterapkan lebih ketat di daerah yang berisiko tinggi penularan Covid-19 itu," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Jumat (19/6/2021)

Menurut dia, penerapan PPKM mikro akan dikawal dengan menggalakkan kegiatan patroli di pusat keramaian masyarakat serta menindak siapapun yang terbukti melanggar aturan PPKM dan protokol kesehatan antisipasi penularan virus Corona jenis baru itu.

Penerapan PPKM dan prokes secara ketat diharapkan dapat menekan angka kasus positif Covid-19 dan membawa kedua daerah zona merah atau berisiko tinggi penularan virus tersebut ke zona aman.

Selain menurunkan petugas intensif melakukan patroli, pihaknya juga mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat berpartisipasi menegakkan aturan PPKM mikro dan prokes di lingkungan masing-masing.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Sindikat Pencurian Buah Sawit Senilai Setengah Miliar

57 tahun lalu

Bulan Bung Karno, PDIP Kenalkan Proklamator ke Milenial Sumsel

57 tahun lalu

Video Pelaku Penyiram Air Keras terhadap Guru TK di OKU Sumsel Ditangkap

57 tahun lalu

Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Mantan Sekda Provinsi Sumsel Ditahan

57 tahun lalu

Nilai Ekspor Sumsel Merosot saat Kasus Covid-19 Terus Bertambah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal