Zen Syukri, Anggota DPRD Palembang Pemukul Perempuan Divonis 4 Bulan Penjara

Dede Febriansyah
Oknum anggota DPRD Palembang divonis empat bulan penjara kasus pemukulan perempuan di SPBU. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Syukri Zen, oknum anggota DPRD Kota Palembang nonaktif divonis empat bulan penjara dalam kasus pemukulan terhadap perempuan di SPBU. Kasus pemukulan ini viral setelah rekamannya diunggah di media sosial dan mendapatkan perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. 

Vonis dibacakan majelis hakim yang diketuai Agus Aryanto dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (8/11/2022). Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menilai perbuatan terdakwa Syukri Zen terbukti secara sah bersalah dan menyakinkan melakukan tindak pidana pemukulan terhadap korban Juwita alias Tata di salah satu SPBU di kawasan Demang Lebar Daun. 

"Mengadili dengan ini menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Syukri Zen selama 4 bulan penjara dan dikurangi masa tahanan," ujar Hakim Ketua.

Sebagai pertimbangan majelis hakim hal-hal yang meringankan, terdakwa Syukri Zen sudah melakukan perdamaian dengan korban dan juga sudah memberikan uang kompensasi sebesar Rp100 juta. 

Jaksa Penuntut Umum maupun terdakwa langsung menyatakan menerima atas vonis tersebut. Seusai mendengarkan putusan, Supendi selaku penasehat hukum Syukri Zen, membenarkan kliennya sudah dijatuhkan hukuman empat bulan penjara pada sidang yang digelar hari ini. "Atas putusan ini kami menyatakan menerima," ujarnya.

Ditanya apakah Syukri Zen langsung bebas setelah divonis empat bulan, Supendi menjelaskan, kemungkinan bisa langsung bebas mengingat lama masa hukuman yang sudah dijalani. "Mengingat lama masa hukuman yang sudah dijalani kemungkinan Syukri Zen bisa langsung bebas dari tahanan," katanya.

Dalam sidang sebelumnya, Syukri Zen dituntut Jaksa Penuntut Umum selama tujuh bulan penjara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Wilayah Sumsel Diprediksi Hujan di Awal Pekan Ini 

57 tahun lalu

7 Perampok Sadis Asal Sumsel Ditembak, Melawan dengan Pisau

57 tahun lalu

Warga Sumsel Ayo Bayar Pajak Kendaraan, Mumpung Masih Ada Pemutihan hingga Desember 2022

57 tahun lalu

Terpilih Secara Aklamasi, Ucok Hidayat Kembali Pimpin PSSI Sumsel

57 tahun lalu

Kabar Baik untuk Sumsel, Bulog Siapkan Triliunan Rupiah untuk Beli Beras Petani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal