Warga Sumsel Akan Didenda Jika Tak Pakai Masker, Dinkes: Pergub sedang Dibahas

Antara
Warga wajib mengenakan masker (Antara)

"Pentingnya menggunakan masker itu karena paparan Covid-19 masih menyebar sehingga perlu diantisipasi. Bahkan virus corona dapat menular melalui udara sehingga masker sangat penting digunakan," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pergub protokol kesehatan yang sedang disusun tersebut berisi aturan seperti menggunakan masker dan termasuk penerapan jaga jarak.

Jika melanggar pergub itu, kata Herman, maka diberlakukan sanksi berupa denda dan itu diperkirakan akan efektif dalam penerapan protokol kesehatan. Sosialisasi pergub itu akan dilaksanakan secara luas melalui media massa dan medsos serta dalam berbagai kesempatan yang baik.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal