Warga OKU Siap-Siap Didenda jika Tak Pakai Masker saat Keluar Rumah

Widori Agustino
Foto teks: Kalolres OKU AKBP Arif Hidayat bersama Dandim OKU saat memberi dan memakaikan maskerkepada warga OKU (Widori Agustino/iNews)

BATURAJA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumtera Selatan (Sumsel) bersama Forkopimda menggelar sosialisasi penerapan protokol kesehatan di Jalan Baturaja. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Sosialisasi ini dipimpin langsung Bupati OKU Kuryana Azis serta didampingi Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga serta Dandim 0403 OKU Letkol ARH Tan Kurniawan.

Sosialisasi ini sekaligus menindaklanjuti Perbup Nomor 52 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Dalam sosialisasi ini, mereka menyampaikan pesan ke masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan serta membagikan 4.750 masker dan hand sanitizer.

"Jadi setelah ada sosialisasi kami harapkan warga untuk patuh mentaati protokol kesehatan ini. Kalau masih melanggar akan ada sanksi sosial terlebih dahulu baru denda," kata Kuryana, Kamis (10/9/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Persib Dihukum Berat AFC, Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton di GBLA

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal