Warga Kecewa Merasa Ditipu, Diminta Beli Materai dan Buat Pernyataan Vaksinasi Anak

Antara
Dede Febriansyah
Warga kecewa karena diminta buat surat pernyataan sebagai syarat vaksinasi anak 6-11 tahun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Terpisah, Dinas Kesehatan Kota Palembang menyebut pihaknya tidak memberlakukan surat pernyataan dari orang tua atau wali sebagai syarat untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

"Tidak perlu menggunakan surat pernyataan dari pihak orang tua sebagai syarat anak mereka divaksin Covid-19, sebagaimana yang dimaksud itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina, dikutip dari Antara, Jumat (21/1/2022).

Menurut dia, pihaknya hanya mewajibkan setiap orang tua atau wali untuk mendampingi anaknya secara langsung saat mereka hendak melakukan vaksinasi Covid-19.

Sebab dengan mendapat pendampingan dari orang tua atau wali maka anak tersebut sudah dianggap siap mendapatkan vaksinasi untuk dosis pertama ini.

"Anak usia 6-11 tahun itu harus diantar dan didampingi orang tua atau walinya. Kalau orang tua atau walinya itu mengantar berarti mereka setuju anaknya di vaksinasi itu saja," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Umrah Dibuka, Pemohon Paspor Baru di Palembang Meningkat

57 tahun lalu

Tepergok sedang Mencuri, Pelaku Curanmor di Palembang Tembak Korban

57 tahun lalu

Vaksinasi Booster dan Anak di Palembang Dikebut, Sehari Layani 1.500 Peserta

57 tahun lalu

Penampakan 4 Batu Nisan Kuno Berlafaz Arab yang Ditemukan di Palembang

57 tahun lalu

BPOM dan Pemkot Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal