Dia mengatakan jika ada yang terbukti, maka akan mendapatkan sanksi bisa berupa peringatan terlebih dulu. Ardiansyah berharap di masa depan, pejabat-pejabat ini tidak pecah konsentrasi saat sidang. Menurutnya hasil sidang paripurna tersebut nantinya untuk pemerintahan dan bukan pribadi.
“Pejabat inilah yang nanti menyikapi hasil persidangan,” katanya.
Dia berjani akan mengadakan rapat khusus dengan sekretaris daerah tentang ulah pejabat tersebut, serta akan memberi sanksi teguran. Tujuannya agar dapat memperhartikan dan mencermati setiap rapat, bukan hanya Sidang Paripurna DPRD.