Wakil Ketua DPRD Sumsel Desak Pemda Salurkan Bansos PPKM Mikro

Bambang Irawan
Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda mendesak masyarakat terdampak PPKM Mikro diberikan bantuan. (Foto: Bambang Irawan)

Berikut poin penting pelaksanaan PPKM Mikro berdasarkan Permendagri nomor 17 tahun 2021:

1. Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75 persen sehingga WFO hanya 25 persen.

2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online (daring).

3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan (prokes) dan lainnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Persediaan Oksigen di Sumsel Berlimpah, Dinkes: Kasus Covid-19 Tetap Harus Ditekan

57 tahun lalu

Polda Sumsel Kawal dan Bantu Vaksinasi di 433 Lokasi

57 tahun lalu

Percepat Vaksinasi, Dinkes Sumsel Minta Tambahan Ratusan Ribu Dosis Vaksin Covid-19

57 tahun lalu

Rekor! Positif Covid-19 Sumsel Bertambah 471 Dalam Sehari

57 tahun lalu

Waspada Jangan Panik, Keterisian Rumah Sakit di Sumsel Capai 79 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal