Sementara korban ditolong warga sekitar dan dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Keluarga pun melaporkan kasus penganiayaan itu kepada Polresta Inhil.
Kapolresta Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencabulan yang masih dalam pengejaran.
"Pelaku berinisial R (36) seorang residivis kasus pencabulan," ujarnya, Selasa (28/5/2024).
Belakangan diketahui pelaku R sudah ditangkap polisi. Dalam unggahan akun Instagram @gegana_id tampak pelaku dengan tangan terborgol diamankan polisi.
"Viral pelaku penganiayaan dan percobaan perkosaan santri di Inhil sudah ditangkap aparat kepolisian," tulis akun tersebut