Viral, Oknum Camat Diduga Minta Uang Pelicin Urus Surat Tanah

Bisrun Silvana
Kantor Camat Abab. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id Oknum camat di Kabupaten PALI, Sumatra Selatan (Sumsel) diduga meminta uang sebesar Rp500.000 kepada warga yang hendak membuat Surat Pengakuan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHAT). Dugaan ini viral setelah disebar di media sosial oleh akun facebook atas nama Agung Sugirto Mci, 

Kepada awak media, pemilik akun yang merupakan warga Dusun I, Desa Karang Agung, Kecaatan Abab, Kabupaten PALI membenarkan apa yang telah dipostingnya di media sosial. 

Pria 28 tahun ini menuturkan, dirinya datang ke Kantor Kecamatan Abab untuk membuat SPPHT. Awalnya dirinya masuk ruangan Sekretaris Camat (Sekcam). Saat itulah, Agung mengaku diminta dana sebesar Rp500.000.

“Saya tanyakan kepada salah satu staf untuk apa uang itu. Menurut keterangan dari salah satu staf di ruang Sekcam itu mengatakan uang tersebut untuk dana kematian warga,” ujarnya, Selasa (22/12/2020).

Kemudian, Agung mengaku bertemu dengan sang Camat. “Beliau berbicara seakan marah dengan saya, dan tidak ingin menandatangani SPPHT tersebut dengan menyuruh mengurus langsung ke kabupaten melalui notaris. Beliau juga mengatakan dirinya masih mampu hidup dan tidak mengharap uang itu,” ucap Agung pada awak media.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 dari Sumsel, 128 Sengketa Hasil Pilkada 2020 Masuk MK

57 tahun lalu

Kejari PALI Selamatkan Miliaran Pendapatan Daerah dari Pengusaha Penunggak Pajak Galian C

57 tahun lalu

Kas Daerah PALI Kosong, Kontraktor Teriak Dewan Tanya Uang Jalan

57 tahun lalu

Terungkap Pengantin Wanita di PALI Viral Minta Cerai usai Ijab Kabul Korban Pelecehan Seksual

57 tahun lalu

Viral Anggota Satpol PP di Mamuju Tantang Camat hingga Nyaris Adu Jotos, Ini Pemicunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal