Viral Bocah Lagi Bikin Konten Rekam Perampokan di OKU Sumsel, Terdengar Teriakan Histeris

Widori Agustino
Perampok yang terekam bocah saat bikin konten diamankan anggota Polres OKU. (Foto: iNews/Widori Agustino)

"Modus pelaku hendak menumpang menambah daya HP lalu masuk ke dalam rumah dan menyekap korban serta mengikat kaki dan tangannya," ujar Budhi, Kamis (19/10/2023).

Pelaku lalu mengambil motor dan barang berharga milik korban seperti laptop dan HP. Saat kabur dari pondok korban ada warga yang merekam para pelaku dan videonya viral.

"Di lokasi ada warga yang tak sengaja merekam para pelaku," katanya.

Hasil pemeriksaan diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

"Kedua pelaku kini sudah ditahan, sedangkan satu orang lagi buron," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal