Usulkan Larang Resepsi Pernikahan, Wapres Akui Meneruskan Aspirasi Kiai

Fahreza Rizky
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui mengusulkan agar rumah ibadah tidak ditutup dan resepsi pernikahan ditiadakan selama PPKM Darurat. (Foto: Ist)

"Jadi ini sudah sesuai tuntutan para kiai, yang tidak boleh itu berjamaahnya, (misalnya salat berjamaah) Rawatib, Jumatan, Id (Idul Adha), tidak hanya di dalam tapi di luar, sampai keadaan nanti sudah memungkinkan lagi karena ada bahaya yang harus kita hindari," kata Ma'ruf.

Sebagai informasi, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Jawa-Bali.

Dalam Inmendagri 19/2021, pemerintah tidak lagi menutup tempat ibadah semua agama pada masa PPKM Darurat sebagaimana aturan sebelumnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Epidemiolog Unsri Ingatkan Sumsel Tambah Nakes Hadapi Peningkatan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

PPKM Mikro Diperketat, Kapolda Sumsel: Warga Tetap di Rumah Menikmati Libur Akhir Pekan

57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Tambah Satu Tower Wisma Atlet untuk Rawat Pasien Covid-19

57 tahun lalu

Sosok Praka Izroi Gajah, Anggota Paspampres dari Sibolga Jadi Perisai Hidup Wapres

57 tahun lalu

Praka Izroi, Paspampres yang Sempat Diadang di Pos Penyekatan Ternyata Pengawal Pribadi Wapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal