Usai Viral Pungli Warga, Seluruh Pegawai Harian Lepas Samsat Lubuklinggau Dipecat

Era Neizma Wedya
Viral di media sosial soal dugaan pungli oleh salah satu pegawai UPTB Samsat Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). (Foto: Era Neizma).

Warga tersebut diminta uang Rp500.000 karena tidak membawa KTP asli saat mengurus pajak kendaraan.

Warga bernama Favo itu awalnya datang ke Kantor Samsat Lubuklinggau pada Selasa (19/8/2025) untuk membayar pajak motor dan mobil dalam rangka program pemutihan pajak yang digelar oleh Pemprov Sumsel.

Namun saat pengurusan motornya, salah satu oknum petugas Samsat Lubuklinggau meminta uang Rp500.000. Sementara jika melalui loket biasa bisa dikenakan Rp750.000. Peristiwa itu akhirnya viral di media sosial.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

57 tahun lalu

Jadi Ladang Pungli, Kemenhub Akan Hapus Jembatan Timbang

57 tahun lalu

Massa Demo Dinas Pendidikan Cirebon, Minta Stop Pungli dan Bubarkan Komite Sekolah

57 tahun lalu

Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal