PALEMBANG, iNews.id - Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Mabes Polri mengagendakan pemeriksaan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri terkait dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio, yang belum jelas keberadaannya. Wasriksus dipimpin Irjen Pol Agung Wicaksono dan Irwil V Brigjen Pol Hotman Simatupang beserta Kombes Pol Agus Syaiful dan Kombes Pol Heri Purwoko.
Tim berangkat dari Jakarta pada pukul 13.45 WIB menggunakan transportasi pesawat dan diagendakan tiba pukul 15.00 WIB di Markas Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021) untuk agenda audit investigasi (pendalaman).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri akan didampingi oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Pol Ratno Kuncoro. Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Kombes Pol Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Kombes Pol Supriyadi.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (Warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) yang belum jelas keberadaannya.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," katanya.