Usai Diperiksa Kejati Sumsel, Mantan Bupati Muara Enim Ditahan di Rutan Pakjo

Era Neizma Wedya
Mantan Bupati Muara Enim ditahan. (Foto: Ilustrasi/sindonews)

"Dari awal klien kami membantah menerima uang itu. Klien kami sedikit pun tidak pernah menerima uang dari PT Perkebunan Mitra Ogan," katanya. 

Dikatakan Firmansyah, pihaknya menemukan dua struktur yang berbeda dalam kasus yang menjerat PT Perkebunan Mitra Ogan tersebut. Oleh karena itu pihaknya akan membuktikannya dalam fakta persidangan. 

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kami akan terus mengikuti jalannya proses persidangan. Kami juga berharap pemeriksaan ini berjalan lancar dan cepat selesai," ucapnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar Ditahan Kejati Sumsel

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan Eks Bupati Muara Enim dalam Kasus Alih Fungsi Lahan

57 tahun lalu

KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Semen, Kejati Sumsel Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal