Update Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel Akan Dilaporkan ke Kapolri

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim internal Mabes Polri yang terdiri dari Propam Polri dan Itwasum Polri rampung melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. Hasil pemeriksaan terkait sumbangan Rp2 triliun keluarga Akidi Tio ini tengah disusun untuk dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

"Itwasum sudah kembali dari Sumsel dalam meminta keterangan di Polda Sumsel. Kemudian, tim Propam juga sudah kembali Paminal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Saat ini, kata Argo, Itwasum maupun Propam Polri sedang menyusun laporan-laporan terkait sejumlah fakta yang diketemukan saat melakukan pemeriksaan internal terkait dengan sumbangan Rp2 triliun tersebut.

Argo menyebut, laporan akhir itu nantinya akan diserahkan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yang selanjutnya, bakal menjadi masukan untuk keputusan selanjutnya.

"Tentunya, nanti setelah dari Itwasum menyusun laporan, nanti akan diberikan ke bapak Kapolri. Dari Paminal nanti dikirim. Tadi ketemu Kadiv Propam sedang dibuat, biar nanti hasil dari riksa itu nanti diajukan ke pak Kapolri," ujar Argo.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Sumsel Bertambah 263 Orang

57 tahun lalu

10 Daerah di Sumsel Keluar dari Zona Merah, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Polda Sumsel Terbangkan Drone Awasi Hutan Rawan Karhutla

57 tahun lalu

Sumsel Buka Lowongan Kerja untuk SMK hingga Sarjana Pertanian

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Hujan di Sebagian Besar Wilayah Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal