Update Pasien Positif Korona di Indonesia Kini Menjadi 96 orang

Felldy Aslya Utama
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona, Achmad Yuriantodi di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (14/3/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Indonesia mengumumkan penambahan kasus baru pasien positif virus korona yang melonjak menjadi 96 orang. Data terbaru tersebut berdasarkan hasil tracing dari kasus sebelumnya.

Jumlah ini bertambah 27 orang dari pengumuman data terakhir per Jumat (13/3/2020) yang berjumlah 69 orang. Dari jumlah tersebut, delapan orang dinyatakan sembuh dan lima orang meninggal dunia.

Update hari ini ada 96 per hari ini, dari kemarin 69 sekarang 96. Ada penambahan kasus baru sebanyak 27,” ujar Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus korona, Achmad Yurianto di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Yurianto mengatakan, penyebaran pasien korona di wilayah Jakarta, Bandung, Tangerang dan Jawa Tengah. Kemudian, Solo, Yogyakarta, Manado, Pontianak. “Dan di tempat lain yang kami sedang tracing,” katanya.

Sementara itu, delapan pasien yang sembuh telah melalui dua kali pemeriksaan dan hasilnya negatif. “Percepatan penanganan ini akan tergantung tracing,” katanya

Sebelumnya Jumat (13/3/2020). jumlah pasien positif virus korona di Indonesia terdata 69 orang. Jumlah ini juga melonjak 35 orang dari data per Kamis (12/3/2020), sebanyak 34 orang.

Penambahan jumlah pasien positif korona merupakan hasil penelusuran sejak dua hari lalu, atau dari data terakhir pasien positif korona berjumlah 34 orang. Dari penelusuran ini terdapat tiga orang meninggal dunia sehingga sampai Jumt kemarin, jumlah pasien positid korona yang meninggal menjadi empat orang.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal