Ungkap Dugaan Suap Wahyu Setiawan, KPK Panggil Komisioner KPUD Sumsel Kelly

Rizki Maulana
Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Selatan, Kelly Mariana. Kelly rencananya akan diperiksa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Kelly diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri (SAE) yang berasal dari pihak swasta dan merupakan staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SAE," kata Ali Fikri, Rabu (29/1/2020).

Sebelum memeriksa Kelly, kata Ali, KPK juga memeriksa dua komisioner KPU pusat sebagai saksi untuk tersangka SAE yaitu Arief Budiman dan Viryan Azis.

Ali menambahkan, hingga saat ini KPK telah memanggil 16 orang saksi untuk mengungkap kasus dugaan suap PAW ini.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal