Ungkap 3 Kasus Narkoba, Polres OKU Tangkap Tersangka Depan Rumah Dinas Bupati

Antara
Satres Narkoba Polres OKU tangkap tersangka narkoba di depan rumah dinas Bupati OKU. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kemudian, di tempat terpisah polisi kembali meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial TS karena terbukti menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,08 gram yang disita dari sebuah salon kecantikan di kawasan Pasar Baru Baturaja.

Menurut dia, tersangka TS ini sudah lama menjadi target polisi karena menurut informasi salon kecantikan tempatnya bekerja sering kali dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Ketiga tersangka saat ini sudah kami amankan dan akan dijerat pasal 114 ayat (1) Subsidair pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, 9 Provinsi Catat Nol Kasus Baru Covid-19

57 tahun lalu

Porprov Sumsel Ajang Cari Atlet untuk Dikirim Aceh

57 tahun lalu

Anak Ditangkap Kasus Jambret, Emak-Emak Penjual Kerupuk Keliling Datangi Polda Sumsel

57 tahun lalu

11 Kabupaten dan Kota di Sumsel Rawan Longsor dan Banjir, Ini Rinciannya

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Ajukan Memori Banding Hadapi 3 Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal