UMP Sumsel Tahun 2022 Tidak Naik, Tetap Rp3,14 Juta

Antara
UMP Sumsel 2022 direkomendasikan tetap sama dengan tahun 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan menyebutkan besaran upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2022 direkomendasikan tetap senilai Rp3,14 juta atau tidak ada perubahan dibandingkan tahun 2021 ini.

Kepala Disnakertrans Sumsel Koimudin di Palembang, Selasa mengatakan, hal tersebut dikarenakan dalam penyusunan besaran nilai UMP tahun ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 sebagai turunannya.

Dimana dalam pasal 191 a, mengamanatkan upah minimum yang ada saat ini dijadikan sebagai dasar untuk penyesuaian (adjusting) nilai upah minimum pada tahun-tahun berikutnya.

“Belum final hasil penyesuaian UMP bersama tersebut akan diusulkan ke gubernur sebagai bahan pertimbangan. Maka keputusan masih menunggu penetapan gubernur paling lambat 21 November mendatang,” kata dia.

Menurutnya, setelah adanya UU Cipta kerja, upah minimum tidak lagi memakai kebutuhan hidup layak (KHL) seperti sebelumnya melainkan menyesuaikan pada kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan. “Terutama terkait daya beli, median upah dan tingkat penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangkitkan Sektor Pariwisata, DPRD Sumsel Dorong Kampus Lahirkan SDM Unggul

57 tahun lalu

Napi di Sumsel Main Handphone dan Pesta Sabu di Penjara, Ini Tanggapan Kalapas

57 tahun lalu

Pemprov Sumsel Dorong Transaksi Nontunai di Masa Pandemi

57 tahun lalu

Terungkap, Ternyata UMP Sumsel Tidak Naik Tahun Depan

57 tahun lalu

Sumsel Didorong Lindungi Honorer karena Rentan Secara Ekonomi dan Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal