Transaksi Narkoba di SPBU, Dua Saudara Kandung Ditangkap Polisi

Fitriadi
Empat tersangka narkoba ditangkap Polres OKI. (Foto: Fitriadi)

OKI, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKI menangkap empat tersangka penyalahgunaan narkoba di dua tempat berbeda. Dua di antaranya Bukhori dan Erwan, dua saudara asal Kabupaten OKU Timur.

Dua saudara ini ditangkap saat hendak transaksi narkoba di SPBU Muara Baru, Kayuagung OKI. "Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti barang haram narkotika jenis sabu seberat 106,4 gram" ujar Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, Senin (19/7/2021).

Di hadapan petugas, keduanya mengaku baru pertama kali transaksi narkoba. Namun polisi masih terus mengembangkan penyidikan hingga ke wilayah hukum Polres OKU Timur. "Pengakuannya baru sekali, tapi penyelidikan terus dilakukan," kata Kapolres.

Dua tersangka lain ditangkap di Desa Serdang Menang dengan barang bukti masing - masing 103,48 gram dan 103,24 gram sabu. Informasinya, sabu tersebut terkait oknum narapidana salah satu Lapas di Sumsel.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bulog Siapkan 4.300 Ton Beras Bansos Dampak PPKM di Sumsel dan Babel

57 tahun lalu

Pertamina Pastikan BBM dan Elpiji di Sumsel Aman Selama Pandemi

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Hujan Disertai Angin di Sumsel

57 tahun lalu

Persiapan PON XX Papua, Tim Dayung Sumsel Uji Tanding dengan DKI Jakarta

57 tahun lalu

Soal Anggaran, Sumsel Dapat Teguran Keras Mandagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal