Todong Pak Guru, 3 Begal Bersenpi di OKU Digulung Polisi

Widori Agustino
Tim Singo Ogan Reskrim Polres OKU usai mengamankan tiga pelaku begal sadis di Mapolres OKU (Widori Agustino/iNews)

"Kami sudah empat kali mengambil motor di jalan, korbanya kami intai di jalan lalu kami berhentikan kami ancam," kata Aji.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang buktu berupa empat unit sepeda motor. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan silakan melapor dan cek di Polres OKU.

Priyatno menegaskan ada satu orang DPO dan saat ini masih dalam pengejaran tim. Diduga satu pelaku ini menyimpan senjata api yang sering digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatanya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

4 jam lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

16 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

21 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

22 hari lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal