Tilap Uang Nasabah Rp1,3 Miliar, 3 Pegawai Bank Cabang OKU Selatan Ditahan Jaksa

Teddy Hendrawan
Kejari OKU Selatan tahan tiga pegawai bank termasuk salah satunya satpam dalam kasus penggelapan uang nasabah. (Foto: Teddy H)

OKU SELATAN, iNews.id - Tiga pegawai bank cabang OKU Selatan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan dalam kasus penggelapan. Ketiganya yang terdiri atas teller, customer sevice dan satpam itu diduga menggelapkan dana nasabah hingga Rp1,3 miliar. 

Kepala Kejari OKU Selatan Adi Purnama mengatakan, ketiganya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan tersangka sejak Desember 2022. "Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan telah ditemukan dugaan tindak pidana penggelapan uang nasabah sebesar Rp1,3 miliar," ujarnya, Kamis (5/1/2023).

Ketiga tersangka yakni FI (teller), DG (customer service) dan RSP (satpam). Ketiganya diduga berkomplot memalsukan data nasabah lalu melakukan penarikan baik melalui teller maupun ATM. 

"Jadi tersangka memalsukan identitas nasabah. Awalnya nasabah tidak tahu uangnya diambil, namun kemudian tahu uangnya hilang," kata Kajari. 

Perbuatan ketiga tersangka merugikan negara, karena pihak bank harus menggantikan uang nasabah yang diambil.  

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Naikkan Status Dugaan Korupsi di DLH OKU Selatan ke Penyidikan 

57 tahun lalu

Jaksa Setor Uang ke Kas Negara dari Kelebihan Bayar di Disnakkan OKU Selatan 

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bocah di OKU Selatan yang Jasadnya Ditemukan di Kebun Kopi

57 tahun lalu

Pelajar SMP Tewas di OKU Selatan Korban Pembunuhan Berencana, Salah Satu Pelaku Pencuri Ayam

57 tahun lalu

Pelaku Mutilasi Pelajar SMP di OKU Selatan Ditangkap, Polisi Sita Sebilah Pisau 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal