Detik-Detik Penangkapan Kurir 20 Kg Sabu Asal Malaysia di Palembang

Firdaus
Detik-detik penangkap dua pria membawa 20 kg sabu di Palembang. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Ditres Narkoba Polda menangkap dua warga Lampung karena membawa 20 kilogram (kg) sabu. Keduanya, Sarjoni alias Jono dan Budi Wibowo alias Budi, ditangkap di lobi Hotel Amaris di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

Barang bukti sabu sebanyak 20 kg dikemas dalam 20 paket plastik teh China dan disimpan dalam  tas raket badminton berwarna hitam. Sabu dalam jumlah besar tersebut jaringan Malaysia yang dibawa dari Aceh tujuan Lampung.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Zulkarnain mengatakan, terungkapnya penyelundupan narkoba ini berkat laporan masyarakat. "Ini merupakan jaringan Malaysia, melalui Aceh dan Medan. Dan terungkap di salah satu hotel di Palembang," ujarnya, Kamis (5/1/2023).

Saat penangkapan pada Sabtu malam (31/12/2022) kedua pelaku sempat menolak memberitahu isi tas berwarna hitam itu. Namun setelah digeledah dengan disaksikan satpam hotel, diketahui terdapat 20 kg sabu.

Kedua pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polda Sumsel. Pelaku mengaku disuruh seseorang untuk membawa dan mengantarkan sabu tersebut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Malam Tahun Baru, LRT Sumsel Beroperasi hingga Dini Hari 

57 tahun lalu

Kaleidoskop 2022: Pembunuhan Sadis dan Menggemparkan Sumsel, Pria Ditombak hingga Mahasiswa Dibakar Teman

57 tahun lalu

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp111 Miliar dalam 2 Tahun

57 tahun lalu

Gawat, Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Sumsel Meningkat

57 tahun lalu

BNNP Sumsel Sita 35,2 Kg Sabu dan 50.00 Butir Ekstasi di Sepanjang Tahun 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal