Tiga Sapi Kurban Dipotong Warga di Sekitar Bandara SMB II Palembang

Antara
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. (Foto: dok/iNews.id)

Calon penumpang menuju/dari Jawa dan Bali harus menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama dan surat hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Penerbangan rute domestik lainnya, harus menunjukkan hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau tes antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus masa libur Idul Adha 19 - 25 Juli 2021 perjalanan untuk usia 18 tahun ke bawah dibatasi hanya untuk keperluan aktivitas bekerja di sektor esensial dan kritikal (wajib menunjukkan STRP).

Lalu untuk keperluan mendesak seperti pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil dengan maksimal 1 pendamping keluarga, kepentingan persalingan dengan maksimal 2 pendamping, dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan maksimal 5 orang (menunjukkan surat keterangan).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sebar 100 Hewan Kurban, Gubernur Sumsel Sebut Masyarakat Butuh Perhatian

57 tahun lalu

Dinas Sosial Sumsel Awasi Penyaluran Bantuan Beras PPKM

57 tahun lalu

Kabar Baik, Insentif Nakes Covid-19 di Sumsel Cair

57 tahun lalu

Bulog Siapkan 4.300 Ton Beras Bansos Dampak PPKM di Sumsel dan Babel

57 tahun lalu

Pertamina Pastikan BBM dan Elpiji di Sumsel Aman Selama Pandemi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal