Tidak Jera Dipenjara, Pria Ini Pukul dan Curi Laptop di Rumah Kerabat

Dede Febriansyah
Pelaku pencurian di rumah warga Palembang ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Miko (39), residivis yang sudah berulang kali ditangkap dan masuk penjara dalam kasus pencurian kembali ditangkap dalam kasus yang sama. Kali ini, Miko ditangkap karena mencuri dan menganiaya seorang perempuan yang masih ada hubungan kelarga dengannya. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian di Lorong Terusan I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Minggu (26/6/2022), sekitar pukul 21.00 WIB.

"Dari aksi pencurian itu, pelaku berhasil membawa kabur satu unit laptop milik korban," ujar Kompol Tri Wahyudi, Rabu (27/7/2022).

Dalam melancarkan aksinya, lanjut Tri, pelaku yang diduga telah melakukan pencurian sebanyak lima kali tersebut melakukannya seorang diri. Namun, saat di TKP korban yang baru tiba di rumah memergoki pelaku.

"Saat kepergok, pelaku langsung memukul korban menggunakan batu hingga korban mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palembang Gempar, 2 Perempuan Cantik Tewas Dibunuh, Mayat Bergelimpangan di Kamar

57 tahun lalu

Viral Pria di Palembang Ancam Ibu Rumah Tangga Pakai Pedang

57 tahun lalu

Siap-Siap, Tarif Air PDAM Palembang Akan Naik 15 Persen 

57 tahun lalu

Begal Sadis Belakang Mal di Palembang Ditangkap, Pelaku Terlihat Lugu di Kantor Polisi 

57 tahun lalu

Aktivis Lingkungan Bersihkan Sampah di Sungai Musi Palembang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal