Tidak Gila, Pria Penikam Polisi di Palembang Dijerat Pasal Berlapis

Dede Febriansyah
Pelaku penikaman anggota Satlantas Polrestabes Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menyatakan kejiwaan pelaku penikaman terhadap polisi di Pos Simpang Angkatan 66 Palembang dalam keadaan sehat. Untuk itu, MI (34) ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat pasal berlapis. 

"Tersangka MI dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 338, 340 juncto 53 subsider 352 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, Senin (7/6/2021). 

Kondisi kejiwaan tersangka diketahui berdasarkan tes kejiwaaan yang menyatakan bahwa kejiwaan tersangka penusukan diketahui dalam keadaan sehat. "Dari hasil pemeriksaan psikolog secara hasil keseluruhan, kondisi tersangka ini dalam keadaan baik dan sehat," katanya.

Menurutnya, tersangka masih dapat berkomunikasi dan mempunyai daya tangkap yang baik. Selain itu, tersangka juga mampu mengingat waktu dan tempat kejadian dengan jelas.

"Dari hasil tes psikolog, tersangka ini dapat berkomunikasi dengan baik, daya tangkapnya baik, kemudian mampu mengingat waktu tempat dengan jelas. Jawaban selama mengikuti tes juga bagus," katanya.

Usai melakukan tes psikologi, Hisar menyebutkan bahwa saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan ahli kejiwaan karena dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.

"Kita masih menunggu satu lagi dari ahli jiwa psikiater. Butuh waktu beberapa hari untuk menerima hasilnya. Walaupun kita masih menunggu hasil dari psikiater, tapi kita sudah tetapkan dia sebagai tersangka. Masalah kondisi kejiwaan, hanya untuk melengkapi berkas saja," kata Hisar.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berantas DBD, Perindo Sumsel Fogging Permukiman Warga di Palembang

57 tahun lalu

13.300 Dosis Vaksin AstraZeneca Telah Tiba di Sumsel

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Angin di Beberapa Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Ikuti Standar WHO, Pengujian Kontak Kasus di Sumsel Mulai Gunakan Antigen

57 tahun lalu

Penikam Polisi di Palembang Mengaku Teroris, Ini Kata Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal