Berencana Nyabu Bareng, Pasutri Asal Ogan Ilir Ditangkap Polisi

iNews.id
Barang bukti dari penangkapan pasangan suami istri asal Ogan Ilir. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pasangan suami istri, Zali (35) dan Mia (30) warga Ogan Ilir ditangkap polisi di Kota Palembang. Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebesar 0,5 gram yang akan digunakan keduanya secara bersama - sama. 

Keduanya ditangkap tim Buser Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang Jumat (4/6/2021) sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Sayangan Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT, I Palembang. Selain sabu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain di antaranya bong atau alat hisap sabu. 

"Penangkapan di Jalan Sayangan dan langsung dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti," ujar Kapolsek IT I Palembang AKP Ginanjar Aliya Sukmana.

Sementara tersangka kepada petugas mengakui perbuatannya dan mengatakan untuk digunakan sendiri bersama istrinya. Namun polisi tetap terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkapkan kasus ini secara tuntas. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berantas DBD, Perindo Sumsel Fogging Permukiman Warga di Palembang

57 tahun lalu

13.300 Dosis Vaksin AstraZeneca Telah Tiba di Sumsel

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Angin di Beberapa Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Ikuti Standar WHO, Pengujian Kontak Kasus di Sumsel Mulai Gunakan Antigen

57 tahun lalu

Penikam Polisi di Palembang Mengaku Teroris, Ini Kata Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal