Terungkap, Pria Tewas Jatuh di Hotel Berbintang Didorong Muncikari yang Cemburu 

Dede Febriansyah
Dua pelaku yang mendorong pria tewas di hotel di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

"Pelaku diduga tersinggung karena perempuan itu berjanjian dengan korban tidak melaluinya, langsung mengetuk pintu kamar hotel," katanya.

Setelah pintu dibuka, pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan terjadi ribut mulut serta saling pukul. Kemudian tersangka Bagas mendorong korban ke dinding jendela sambil terus memukul korban.

"Saat korban sudah keluar pintu jendela, pelaku pun mendorong korban hingga terjatuh ke bawah dan meninggal dunia," katanya.

Dalam kasus tersebut motif salah satu pelaku yakni B adalah mucikari, yang menjual perempuan berinisial S. Dia diduga cemburu atau tersinggung karena S tanpa sepengetahuan Bagas memasukkan pria ke dalam kamar hotel.

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata setiap wanita S mendapat pesanan dari pria hidung belang, pelaku B (Bagas) selalu menikmati hasil pembayarannya," katanya.

Kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pembunuhan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Kedua pelaku juga dijerat pasal terkait tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan pelaku akan kita kembangkan lagi kasusnya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 5 Desember, Waspada Hujan Lebat di Beberapa Wilayah 

57 tahun lalu

Cuaca Akhir Pekan: Potensi Hujan Sedang - Lebat di Beberapa Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Amankan Natal dan Tahun Baru di Sumsel, 3.067 Personel Gabungan Dikerahkan

57 tahun lalu

Jelang Akhir Tahun, Sumsel Siapkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pembuat Pertalite Palsu, Minyak Sulingan Tambang Ilegal Dicampur Cat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal